VONIS.ID, SAMARINDA - Kerusakan badan jalan di RT 17 kawasan Berambai, Kecamatan Samarinda Utara tentu menjadi keluhan utama warga.
Sebab akses vital masyarakat pelosok ke Samarinda Kota ini telah mengalami kerusakan sejak 2016 silam.
Dan hingga saat ini, perbaikan pun tak kunjung dilakukan. Informasi dihimpun, kerusakan jalan sepanjang 750 meter pasalnya terbentur dengan status kewenangan, apakah berada di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, atau Pemkot Samarinda.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoranie akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut dalam waktu dekat.