Seperti diketahui, tambang batu andesit di Wadas rencanaya akan digunakan untuk membangun Bendungan Bener yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.
Bendungan Bener adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Julian Duwi Prasetya mengatakan, Izin Penetapan Lokasi (IPL) tambang Wadas dianggap bermasalah.
Sedangkan IPL dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah dan kemudian diperpanjang oleh Ganjar Pranowo, yang saat ini menjadi Gubernur Jateng dan Calon Presiden yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P).
"Bentuk kekerasan yang dilakukan negara semakin masif dan tidak dilakukan secara fisik saja," ujar Julian.
(redaksi)