Selama berhubungan, pelaku sempat merayu korban untuk dikirim sejumlah uang.
Hingga akhirnya korban terbujuk dan mengirim uang kepada kekasih virtualnya itu senilai Rp 2,2 juta dari dua rekening berbeda.
Tidak hanya komunikasi chating, pelaku mengajak korban melakukan video call.
Dari pengakuan korban, melihat kemolekan tubuh seorang perempuan hingga akhirnya bermasturbasi dan secara diam-diam direkam oleh Anita alias Maslan.
“Setelah video call itu, pelaku terus-terusan meminta sejumlah uang, hingga akhirnya korban mulai malas dan menghindar,” tambahnya.
Karena korban terus menghindar, pelaku akhirnya mengeluarkan kartus As-nya, yakni mengirim video onani korban yang direkamnya secara diam-diam beberapa waktu sebelumnya.
Video berdurasi 1 menit 16 detik itu sontak membuat korban terkejut.
Pelaku kemudian semakin keras menekan agar korban dikirimi sejumlah uang agar videonya tak disebarluaskan.