Jelang pergantian tahun, Polsek Samarinda Kota merilis kasus prostitusi online di Kota Tepian, yang melibatkan waria tuna susila asal Makassar.
VONIS.ID, SAMARINDA - Kasus prostitusi online kembali diungkap Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota.
Kali ini reserse berjuluk "Team Cobra" mengamankan tiga tuna susila yang mana satu di antaranya seorang wanita pria atau waria.
Informasi dihimpun, waria berinisial KM (19) asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini diamankan petugas saat sedang bersama rekan perempuannya, yakni ALA (27) asal Samarinda, Kalimantan Timur.
Keduanya pun diamankan saat berada di salah satu guest house kawasan Pelabuhan, Kota Tepian, Selasa (8/11/2021) lalu pukul 11.37 Wita.
Setelah keduanya diamankan, petugas berpakaian sipil kembali mengamankan seorang tuna susila lainnya, yakni perempuan berinisial NH (25) warga asal Kutai Kartanegara (Kukar) di salah satu hotel di Jalan Mulawarman sekitar pukul 01.00 Wita.