Apabila semua kemungkinan ditemukan dan merujuk kepada pelanggan aturan yang telah diberlakukan, maka pemerintah seyogyanya menyerahkan kewenangan itu kepada pihak berwajib.
"Kapolres pun menelusuri asal ternak dan indikasi kronologis kasus kejadian yang dilaporkan," tegasnya.
Munawwar pun meminta Polda Kaltim melakukan penindakan tegas jika nantinya menemukan pelanggaran apapun bentuknya yang dilakukan masyarakat.
"Kalau ada yang tidak jujur tindak saja agar ada efek jera dan shockterapi. Jangan mengambil kesempatan untuk kepentingan pribadi," pesannya.
(MU/ADV/Diskominfo Kaltim)