Jumat, 22 November 2024

Nasional

Inilah 3 Kelompok yang Ajukan Gugatan Batas Umur Capres-Cawapres ke MK

Rabu, 16 Agustus 2023 16:11

Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

VONIS.ID - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memastikan tak ada desakan dari pihak manapun dalam menangani gugatan usia capres dan cawapres

Diketahui, gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut bertujuan agar batas minimal usia capres dan cawapres diubah dari 40 tahun menjadi 35 tahun. 

"Wah enggak ada (desakan). Siapa yang bisa mendesak?," ucap Anwar Usman, dikutip dari Kompas TV.

Anwar menjelaskan, kini proses penangan uji materi itu masih dalam proses pembuktian. 

Selain itu, Anwar belum bisa memastikan apakah putusan bisa ditetapkan sebelum masa pendaftaran pasangan capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum atau tidak. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal