Ismail Bolong mengaku sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Diberitakan sebelumnya, Dirtidpidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan pihaknya sudah dua kali memanggil Ismail untuk diperiksa terkait kasus tambang ilegal di Kaltim.
Namun, menurutnya, Ismail tidak hadir dalam dua panggilam tersebut.
Bareskrim juga sudah menggelar perkara terkait penetapan tersangka Ismail kasus tersebut.
Namun, hasilnya masih belum diungkap ke publik.
"Gelar perkara sudah kita lakukan, untuk kepentingan investigasi lebih lanjut," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).