Senin, 20 Mei 2024

Judi Online

Isu Konsorsium 303 Bakal Dirunning Kepolisian, Kadiv Humas: Nanti Didalami

Senin, 22 Agustus 2022 17:46

KANTOR MABES POLRI - Mabes Polri/ Foto: Polri

VONIS.ID - Isu Konsorsium 303 yang diisukan dipimpin mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akan didalami kepolisian.

Mabes Polri bakal mendalami isu Konsorsium 303 yang disebut-sebut dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan berbagai isu yang beredar di media sosial terkait Konsorsium 303 akan ditelusuri Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Nanti didalami oleh Dittipidsiber," ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/8).

Konsorsium 303 yang beredar di media sosial merupakan jaringan yang diduga melibatkan sejumlah orang termasuk pejabat Polri.

Belum diketahui pasti kebenarannya. Akan tetapi, telah menjadi sorotan banyak warganet mengingat Konsorsium diduga membekingi atau terlibat dalam bisnis perjudian.

Dedi lalu menegaskan bahwa penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba akan ditindak tegas oleh kepolisian.

"Pasti semua pekat (penyakit masyarakat) seperti judi, narkoba, premanisme tindak tegas," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan akan mengambil tindakan tegas kepada pejabat-pejabat Polri yang terlibat judi online saat memberikan arahan melalui video conference.

Listyo Sigit menegaskan tidak akan segan mencopot pejabat yang terlibat.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Jenderal Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

Sigit mengatakan sejak beberapa waktu lalu sudah memerintahkan jajarannya untuk menindak perjudian.

Dia mengingatkan jajarannya agar memberantas segala jenis perjudian tanpa toleransi.

"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan hal tersebut.

Dia juga sempat mempertanyakan jika ada jajarannya yang keberatan dengan arahannya tersebut.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," tutur Sigit.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal