Jumat, 22 November 2024

Berita Samarinda Terbaru

Izin Pembangunan Gereja Tak Kunjung Keluar Sejak 2016, Warga Batak Karo Mengadu ke DPRD Samarinda

Senin, 19 Desember 2022 22:10

ILUSTRASI - Gedung DPRD Samarinda. (VONIS.ID)

“Jadi aduan warga ini mulai 2016 ya, dan kita mengundang semua pihak. Kita memfasilitasi permasalahanya di mana,” ucap Joha Fajal, Ketua Komisi I DPRD Samarinda kepada awak media.

Lanjut Joha, pertama yang menjadi polemik ialah terkait perizinan pembangunan daerah. 

“Di tingkat kelurahan menjelaskan bahwa rekomendasi bisa diberikan dengan catatan minimal 60 orang memberi rekom di RT setempat. Kalau kita bicara ketentuan SK bersama Menteri Agama dengan Menteri Dalam Negeri maka persyaratannya bukan di RT tapi di tingkat kelurahan (60 rekomendasi dukungan warga sekitar),” terangnya. 

60 suara dukungan dari warga dilingkungan kelurahan sekitar, juga bukan menjadi perihal baku. Sebab jika hal tersebut tak terpenuhi, maka persyaratan bisa dinaikan ke tingkat kecamatan setempat.

“Artinya yang dipersyaratkan itu di tingkat kelurahan. Kalau tidak memenuhi, bisa naik di kecamatan demi untuk mempermudah masyarakat menjalankan ibadah secara menyeluruh,” tegasnya.

Dengan jelasnya syarat dan aturan yang berlaku berdasarkan SK bersama dari kementerian itu, Joha pun meminta agar seluruh pihak bisa mengikuti dan menjalankan aturan tersebut.

Sehingga ke depan tidak lagi ada polemik serupa, khususnya bagi masyarakat Kota Tepian untuk mendapatkan haknya sebagai umat beragama.

“Komisi satu minta ini dijalankan sesuai aturan. Ini kan yang jadi permasalahan adalah pihak kelurahan yang belum memberikan rekomendasi. Makanya kami sarankan jalan sesuai ketentuan dan porsi masing-masing. kelurahan, perizinan kecamatan dijalankan dan FKUB-nya. Kalau sudah seimbang pasti akan berjalan dengan baik,” pungkasnya. 

Di pihak lain, Lurah Rapak Dalam M Ade Nurdin yang dihubungi awak media, hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban perihal rekomendasi untuk pembangunan gereja tersebut. 

Dihubungi via sambungan telepon WhatsApp, M Ade Nurdin belum menjawab sambungan yang dilakukan.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal