Minggu, 19 Mei 2024

Jabatan di Badan Otorita IKN Belum Terisi Penuh, Presiden Jokowi Cari 4 Deputi Lagi

Minggu, 4 Desember 2022 23:26

RITUAL - Presiden Jokowi, didampingi Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN dan Isran Noor, Gubernur Kaltim, saat memasukan tanah dan air dari Provinsi Kaltim, yang diambil dari Kutai Lama dan Kesultanan Paser.

VONIS.ID - Panitia seleksi (Timsel) jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya guna mengisi posisi di badan otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Daftar nama timsel yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/TPA Tahun 2022, tertanggal 30 November 2022.

Berikut daftarnya:

1.    Ketua: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro;
2.    Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya;
3.    Anggota:
a.    Setya Utama;
b.    Farid Utomo;
c.    Otok Kuswandaru;
d.    Laode Muhammad Syarif; dan
e.    Achmad Tjahja Nugraha.

Nantinya, Timsel JPT Madya di Lingkungan Otorita IKN, bertugas menyusun dan menetapkan jadwal tahapan pengisian, menentukan metode seleksi dan menyusun materi seleksi, dan juga melakukan seleksi administrasi dan kompetensi.

"Saat ini masih ada empat posisi JPT Madya yang belum terisi adalah Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan; Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat; Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana," kata Sidik Pramono, Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN.

Sebelumnya, pada 13 Oktober 2022 Kepala Otorita IKN Bambang Susantono telah melantik lima JPT Madya Otorita IKN

Lima posisi jabatan yang telah dilantik adalah Sekretaris; Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan; Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital; Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam; dan Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN.

"Pengisian jabatan dilakukan dengan segera karena UU IKN mengharuskan Otorita IKN beroperasi paling lambat akhir tahun 2022," paparnya.

Pada 10 November 2022 lalu, Otorita IKN juga telah membuka seleksi terbuka untuk mengisi 27 posisi jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan Otorita IKN

Untuk pengisian 27 posisi jabatan tersebut, saat ini masih pada tahap pemeriksaan dan seleksi administrasi.

Adapun hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 7 Desember 2022.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal