Jumat, 29 Maret 2024

Upodate Kasus di KPK

Jadi Tersangka KPK, Mardani H Maming: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi

Selasa, 21 Juni 2022 13:44

MELEPAS MASKER - Mardani H Maming (baju biru muda), politikus PDIP yang dicekal ke luar negeri oleh KPK/ Foto: pokalteng

Diketahui, Mardani H Maming saat ini dicegah KPK ke luar negeri dengan status tersangka.

Sebelum menjadi tersangka, Maming sempat dimintai keterangan oleh KPK. Saat itu Maming mengaku diperiksa terkait masalah dengan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa Bendum PBNU Mardani H Maming diperiksa terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Mardani Maming diperiksa penyidik KPK pada Jumat lalu (3/6/2022).

Akan tetapi, hingga saat ini materi pemeriksaan belum dijelaskan lebih lanjut.

Alex sampaikan bahwa pemeriksaan merupakan kewenangan dari penyidik.

"Sepenuh menjadi kewenangan dari penyelidik," kata Alex.

Alex menegaskan kasus yang menyeret Mardani H Maming masih dalam proses penyelidikan KPK.

Oleh karena itu, dia tidak bisa membeberkan secara rinci kasus yang sedang ditangani penyidik.

"Kalau memang mereka (penyelidik) nanti menemukan ada peristiwa pidananya dengan alat bukti yang cukup tentu nanti akan di ekspos dan tentu kami akan sampaikan ke temen-temen," kata Alex.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal