VONIS.ID - Persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, memasuki masa-masa akhir.
Pekan depan direncanakan sidang memasuki pembacaan tuntutan untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Sidang tuntutan digelar setelah Eliezer selesai diperiksa sebagai terdakwa.
Dilansir dari Metro TV, tuntutan rencananya akan dibacakan JPU dalam kurun waktu satu pekan.
Jaksa meminta waktu dua minggu, namun Majelis Hakim mengabulkannya satu minggu.
Artinya, di tanggal 11 Januari 2023, sudah ada tuntutan yang akan dibacakan untuk terdakwa Richard Eliezer.