Selang satu hingga dua bulan berlalu, barulah Kasranto meminta Janto mencari pengedar narkoba.
"Di awal bulan delapan (Agustus), Kompol Kasranto langsung menanyakan saya, 'To, ini ada sabu 1 kilogram, tolong dong'. Maksudnya ditawarkan, dicari lawan begitu," ucap Janto.
Setelah mendapatkan perintah dari Kasranto, Janto menemukan pembeli sabu, yakni bandar narkoba dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, bernama Alex Bonpis.
Saat itu Alex menghubungi Janto menggunakan nomor pribadi sekitar September 2022.
"Ada private number dari saudara Alex menanyakan, 'Bang, katanya ada sabu 1 kilogram, berapa harganya, Bang?'" tutur Janto menirukan percakapannya dengan Alex Bonpis.
Usai bersepakat mengenai pembayaran, Janto mengantarkan sabu seberat satu kilogram tersebut kepada Alex di Kampung Bahari.
Janto lalu menyerahkan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 500 juta kepada Kasranto.
"Setelah saya serahkan duitnya, pas saya mau keluar, Kasranto manggil, 'Eh, To', dikasih saya duit Rp 20 juta," sebut Janto.
Janto mengngukapkan, Kasranto menyimpan sabu untuk dijual ke bandar narkoba Kampung Bahari, Alex Bonpis, di ruang kerjanya.
Hal itu diketahui saat Janto dipanggil ke kantor Kasranto.
Kala itu, sabu yang beratnya sekitar satu kilogram dibungkus menggunakan plastik.