Masalah ketiga, menurutnya, biasanya bermula dari penyebaran sekolah negeri yang tidak merata di tiap kecamatan dan kelurahan.
Sementara banyak daerah yang pembagian zonasi pada awalnya, didasarkan pada wilayah administrasi kecamatan.
"Sudah saatnya kita membuat Peta dan skenario sekolah masa depan. Karena hal ini menentukan arah pembangunan sekolah dimasa yang akan datang," ujarnya.
Lebih lanjut, Sani menyampaikan masih ada permasalahan kesiapan infrastruktur untuk pendaftaran secara online, seperti website sulit diakses, jaringan internet yang lemah hingga server down.
"Disdikbud harus melakukan antisipasi atau langkah alternatif dalam menghadapi kendala teknis tersebut, agar kedepan tidak ada pendaftar yang dirugikan akibat adanya kendala teknis tersebut," jelasnya.
Yang terakhir, sebutnya, PPDB zonasi merupakan solusi instan untuk pemerataan mutu pendidikan di Indonesia.
"Apabila mutu pendidikan tidak dibarengi dengan akses, maka hal itu akan menjadikan ketimpangan," pungkasnya. (*)