Jumat, 22 November 2024

Nasional

Jokowi dan Jusuf Kalla Tolak Jadi Saksi Meringankan Untuk Syahrul Yasin Limpo

Selasa, 11 Juni 2024 11:23

POTRET - Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus pemerasan Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri./ Foto: Istimewa

VONIS.ID - Rencana eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) sebagai saksi meringankan agaknya kandas. 

Pihak Jokowi dan JK blak-blakan merasa tidak relevan untuk hadir sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. 

"Proses persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu presiden," ucap Staf Khusus Presiden Dini Puwono.

Ia menegaskan, hubungan Jokowi dengan para menteri adalah sebatas hubungan kerja dalam rangka menjalankan pemerintahan. 

Hal senada juga disampaikan juru bicara JK Husain Abdullah.

Ia berpandangan, SYL agar JK menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pemerasan dianggap tak relevan. 

Sebab, kasus yang menjerat SYL merupakan masalah hukum, bukan masalah personal kedekatan JK dengan SYL. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal