"Ini berawal dari laporan warga, ribut sampai jam 3 subuh," jelas Afif.
Sebagai wakil rakyat ia dan beberapa rekan komisi I DPRD Samarinda mengaku tidak langsung mengambil tindakan. Namun pihaknya lebih dulu mencari informasi terkait siapa pemilik kafe dan bagaimana terkait izin usaha kafe tersebut.
"Akhirnya kita (komisi I) berkoordinasi dengan Satpol PP, TNI-Polri dan RT setempat untuk melakukan penyegelan," imbuhnya.
Usai dilakukan penyegelan dan rencana pemanggilan pemilik Kafe Arion, Afif menyerukan agar petugas terkait bisa melakukan pemantauan ketat selama tempat itu masih disegel pemerintah.
(advertorial)