"Jadi wilayah Kalimantan Timur dilepas untuk IKN itu sekitar 650 ribu hektar, hampir 1 juta dari 12 juta hektar luasan wilayah Kaltim," ungkap Isran Noor.
Peruntukkan lahan guna pemindahan, pembangunan dan pengembangan IKN menurut dia, bentuk loyalitas Kaltim dan pemerintah daerah kepada negara.
Dengan dipindahkannya IKN ke Kaltim, bukan saja rakyat Bumi Etam yang bersyukur, tapi seluruh masyarakat Indonesia menerimanya, terkhusus yang berada di timur dan tengah wilayah NKRI.
"Peluang bisnis semakin terbuka, dan pemerataan pembangunan semakin besar," paparnya. (*)