Minggu, 19 Mei 2024

Berita Pemprov Kaltim

Kaltim Masih Kejar Kebutuhan Guru, Pendanaan Masih Tunggu Kabar Pusat

Selasa, 22 Februari 2022 21:4

ILUSTRASI - Ilustrasi siswa belajar/ Foto: Unsplash

"Sisanya 886 belum terpenuhi, rekrtutmen 2022 kami belum tahu, tergantung dari kementerian. Pendanaan tidak jelas dari kementerian. Tidak ada DAK-nya," ungkapnya.

Saat ini, pembayaran gaji pegawai PPPK diambil dari pos alokasi APBD Kaltim, sebesar Rp235 miliar.

Anggaran itu tidak hanya untuk pembayaran gaji guru, tapi juga pegawai PPPK seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.

"Kebutuhan anggaran satu tahun Rp235 miliar. Gaji dibebankan ke APBD Kaltim. Itu permasalahannya, kami masih menanyakan ke pusat, sementara ini tetap berjalan aja. Peran APBN belum tahu lagi," tegasnya.

Besaran gaji PPPK telah diatur oleh pihak kementerian, berkisar antara Rp2,6 juta hingga Rp3 juta per pegawai.

Diddy berharap tahun 2022 ini rekrutmen untuk guru PPPK bisa kembali dibuka memenuhi kekurangan 886 guru di daerah.

(advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal