"Tetapi sebelum atau tidak ada Inpres wajib menggunakan produk dalam negeri. Termasuk alat kesehatan laboratorium," tegas pria kelahiran Samarinda itu.
Orang nomor dua Kaltim ini juga tegas menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi siap melaksanakan Inpres yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo, bahkan masyarakat diimbau agar bersama-sama menggunakan produk dalam negeri.
"Karena, penggunaan produk dalam negeri sama saja meningkatkan perekonomian masyarakat," bebernya.
Di tempat yang sama, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alkes Lupi Trilaksono mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
"Kita harus menggerakan industri alat kesehatan khususnya produk dalam negeri," ujarnya.
Oleh karenanya, Lupi berharap agar pelaku pelayanan kesehatan seperti dokter dan perawat itu berkomitmen menggunakan produk dalam negeri.