Ismail juga mengaku menyetor sejumlah uang kepada anggota hingga pejabat Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
Sebelumnya, beredar adanya dokumen yang berkaitan dengan tambang ilegal di Kaltim.
Dalam surat yang didapatkan tim redaksi itu tertulis surat dengan nama Divisi Profesi dan Pengamanan di bagian atas surat.
Surat itu, ditujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jakarta dan ditandatangani Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang masih dijabat Ferdy Sambo.
Dalam surat, diungkap bahwa sebelumnya Divisi Propam Polri telah melaksanakan penyelidikan penambahan batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur.
Diduga, aktivitas pertambangan ilegal ini dibekingi serta dikoordinir oleh oknum anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim.