Jumat, 3 Mei 2024

Update Terkini

Kasus Cek Kosong Rp2,7 Miliar Terus Berproses, Istri Kombes Vs Istri Anggota DPRD

Kamis, 11 November 2021 19:54

Cek yang diduga kosong bernilai Rp2,7 miliar terus berproses di Mapolresta Samarinda/VONIS.ID

VONIS.ID - Kasus dugaan cek kosong Rp2,7 miliar, terus berproses di Mapolresta Samarinda.

Dua kubu yang berseteru yakni  Irma Suryani, istri seorang perwira Polri berpangkat Kombes (Komisaris Besar) dan Nurfaidiah, istri Ketua Komisi III DPRD Kaltim.

Diketahui, Irma Suryani melaporkan Nurfadiah ke polisi dengan tuduhan penipuan cek kosong Rp2,7 miliar.

Irma mengatakan bahwa mantan kolega bisnisnya itu pernah memberikan cek kosong untuk pembayaran utang sebesar Rp2,7 Milyar.

Namun Nurfadiah menolak tuduhan tersebut.

Nurfadiah dan suaminya malah berbalik bertanya, dari mana cek yang dipegang Irma itu diperoleh.

Kasus dua kubu itu kini bergulir di tangan penyidik kepolisian.

Satreskrim Polresta Samarinda sudah memanggil kedua belah pihak, baik Irma Suryani sebagai pihak pengadu dan juga Nurfadiah dan suaminya selaku pihak yang diadukan.

Polri berusaha melakukan konfrontir kedua belah pihak.

Konfrontir yang dilakukan Satreskrim Polresta Samarinda 29 Oktober 2021 lalu, untuk mendapatkan data-data berupa pengakuan versi masing-masing.

Versi Irma Suryani, cek diserahkan kepadanya pada 25 Mei 2016.

Cek tersebut atas nama perusahaan PT Nurfaidiah Jaya Angkasa, yang bergelut dalam bisnis BBM (Bahan Bakar Minyak).

Perusahaan PT Nurfaidiah Jaya Angkasa itu sudah dicek oleh Irma di website Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, bahwa ternyata sudah pailit pada 25 Mei 2016.

Itu yang menjadi salah satu alasan Irma bahwa penyerahan cek sebagai upaya penipuan.

Sedangkan menurut kubu Nurfaidiah, tim kuasa hukumnya mengakui perusahaan PT Nurfaidiah Jaya Angkasa memang bangkrut.

Justru karena sudah bangkrut dan dinyatakan pailit oleh pengadilan, mengapa ada lembaran cek beredar dan dipegang oleh Irma Suryani.

“Sekarang kita minta dibuktikan. Bagaimana caranya Ibu Irma mendapat cek itu?”kata Saud Purba, pengacara Hasanuddin Masud.

Kedua kubu masih punya argumen masing-masing.

Termasuk soal adanya penyerahan cek oleh Nurfaidiah langsung kepada Irma, sampai soal hubungan bisnis keduanya.

Hubungan bisnis kedua perempuan itu, disebut-sebut mulai dari soal tas-tas branded, berlian sampai bisnis BBM. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal