Minggu, 7 Juli 2024

Nasional

Kasus Densus 88 Buntuti Jampidsus Ditutup Tanpa Ada Kejelasan, Polri Anggap Selesai

Sabtu, 1 Juni 2024 9:36

DENSUS - Densus 88 Antiteror Polri / Foto: HO

VONIS.ID - Kasus penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah berakhir begitu saja tanpa ada sanksi bagi pelakunya. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengakui bahwa anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) menguntit Febrie pada Minggu (19/5/2024). 

Sandi mengungkapkan, Bripda IM juga sudah diperiksa oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) tetapi tidak dijatuhi sanksi karena dianggap tidak melanggar aturan. 

"Kalau hasil pemeriksaannya, tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," ucap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho.

Namun demikian, Sandi menyebutkan bisa saja ada perkembangan terbaru soal pemeriksaan terhadap Bripda IM. 

Meski sudah memeriksa Bripda IM, Polri tidak mau mengungkap motif penguntitan tersebut maupun siapa yang memerintahkannya. 

Sandi hanya menegaskan bahwa hubungan Kejagung dan Polri dalam keadaan baik-baik saja. 

Sandi juga mengeklaim bahwa peristiwa anggota Brimob Polri konvoi mengelilingi kompleks Kejaksaan Agung selepas penguntitan Febrie adalah patroli biasa. 

Ia menyebutkan, kegiatan patroli semakin intens dilakukan menjelang Hari Bhayangkara atau ulang tahun Polri yang akan jatuh pada 1 Juli 2024. 

Sandi pun menyatakan bahwa Polri menganggap kasus penguntitan Jampidsus Febrie oleh anggota Densus 88 telah selesai. 

Ia justru curiga ada pihak-pihak yang ingin mengadu domba Polri dan Kejaksaan Agung jika kasus ini diperpanjang. 

“Jadi kalau misalnya itu masalah diperpanjang justru kita curiga dengan adanya kita perpanjang masalah ini berarti ada pihak-pihak tertentu yang memang ingin mengadu domba antara Kejaksaan dan Kepolisian,” tegasnya.

Sandi pun menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam hubungan antara Polri dan Kejagung. 

Menurut dia, hal itu tergambar dari keakraban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di acara peluncuran GovTech di Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024) lalu. 

Ketika itu, Listyo Sigit dan Burhanuddin sama-sama menyatakan tidak ada masalah di antara lembaga yang mereka pimpin. 

Sementara itu, pihak Kejagung mengungkapkan bahwa Bripda IM menguntit Febrie hingga sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan, salah satu penguntit tertangkap dan langsung dibawa ke Gedung Kejagung untuk diperiksa. 

Dari hasil pemeriksaan, terkuak bahwa penguntit itu merupakan anggota Densus 88 bernama Bripda Iqbal Mustofa. 

Ketut menyebutkan, penguntit itu melakukan profiling terhadap Febrie di ponselnya. 

Ketut juga menyebutkan bahwa konvoi anggota Brimob di sekitar kantor Kejagung merupakan rangkaian dari penguntitan Febrie. 

Adapun Febrie tidak mau berkomentar banyak mengenai kejadian pengutitan dirinya. Menurut dia, peristiwa itu sudah diambil alih oleh Kejagung karena merupakan masalah kelembagaan. 

"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," ujar Febrie Ardiansyah. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal