VONIS.ID - Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (AK) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif PT Taspen tahun anggaran 2019.
AK tampak menggunakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol saat turun dari ruang pemeriksaan KPK.
Ia mulai ditahan terhitung sejak 8 Januari hingga 27 Januari 2025.
"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," ujar Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Rabu (8/1/2025).
Dikutip dari CNNIndonesia, kasus tersebut melibatkan Direktur Utama Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto.
Namun yang bersangkutan belum dilakukan penahanan.