"Sebagai pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan, dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf, tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," kata Cholil.
Cholil Nafis sepakat proses hukum terkait promo minuman alkohol gratis Holywings bagi nama Muhammad dan Maria dapat terus dilanjutkan. Baginya, kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi Holywings.
"Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab, oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," kata Cholil.
Sebagai informasi, promo yang diunggah Holywings Indonesia di media sosial itu pun menuai banyak kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari Jakarta hingga Makassar dan Surabaya.
Sebelum Hotman Paris bertemu Ketua MUI, Holywings Indonesia telah dilaporkan sejumlah elemen ke Polda Metro Jaya. Hingga Jumat, enam staf yang terkait promo itu dijadikan tersangka oleh polisi. Para tersangka itu adalah Creative Director Holywings SDR (27), Head Team Promotion NDP (36), pembuat desain promo DAD (27), admin media sosial EA (22), Social Media Officer AAB (25), serta admin tim promo AAM (25).
(redaksi)