Sabtu, 23 November 2024

Kasus Polisi Tembak Polisi Mulai Mengarah ke Dugaan Pembunuhan Berencana

Selasa, 19 Juli 2022 12:13

POLISI - Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J/ Foto: IST

VONIS.ID - Kasus polisi tembak polisi kini mulai mengarah ke dugaan pembunuhan berencana

Diketahui, sosok Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ditemukan tewas dengan luka tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dari pihak keluarga Brigadir J menduga ada unsur pembunuhan berencana di balik kematian polisi tersebut.

Melalui pengacaranya, keluarga Brigadir J telah resmi melaporkan soal dugaan pembunuhan berencana itu ke Bareskrim Polri.

Dikutip dari detikNews, Senin (18/7/2022), dugaan pembunuhan berencana itu diungkapkan Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J.

Menurutnya ada luka lain selain luka tembakan di tubuh Brigadir J.

"Setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang, bisa lebih dua atau tiga orang," tutur Kamarudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dia mengungkapkan luka lain yang terdapat di tubuh Brigadir J yakni luka sayatan hingga memar. Kamarudin menduga ada pihak lain yang memukul hingga melukai dengan senjata tajam.

"Karena ada yang berperan mengenakan pistol, berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang," ucapnya.

"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," kata Kamarudin menegaskan.

Laporan kasus tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Namun, menurut Kamarudin, laporan yang diterima baru soal dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan.

Dia mengatakan dugaan pencurian dan peretasan harus dilengkapi dengan foto dan ponsel yang diretas untuk diserahkan.

"Sementara yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," ujar Kamarudin.

Sekadar diketahui, Brigadir Yoshua atau Brigadir J berlumuran darah dan tewas di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Versi Mabes Polri menyebutkan Brigadir J terlibat baku tembak dengan polisi lainnya, Bharada E.

Peristiwa polisi tembak polisi itu, disebut-sebut pemicunya karena Brigadir J menodongkan pistol dan melecehkan istri Ferdy Sambo. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan 

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat.

Tekait ini, pihak Irjen Sambo pun menghormati keputusan Jenderal Sigit tersebut.

"Apapun yang telah diputuskan oleh kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik," kata pengacara Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar terbaru pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak itu diduga melibatkan Bharada E dan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua.

Kini, Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, Senin (18/7).

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal