VONIS.ID - Suara-suara terkait kasus kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat masih terus keluar.
Terbaru, pihak pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihak kepolisian sudah menetapkan beberapa nama tersangka, salah satunya Bharada E.
Sementara nama-nama tersangka lain masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan kasus polisi tembak polisi.
"Untuk yang ditetapkan jadi tersangka, yang bisa disebutkan itu baru Bharada E," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan, semua orang yang memiliki andil dalam kasus ini dapat ditetapkan menjadi tersangka baru.
Misalnya kata Kamaruddin seperti orang yang ditugaskan untuk melucuti CCTV dari pihak swasta.
"Yang menyuruh ini petinggi, orang besar di Polri. Juga melihat perannya (dalam kasus seperti apa), bisa jadi tersangka," kata dia lagi.
Di sisi lain, Kamaruddin menyampaikan bahwa saat ini ada dua dugaan TKP pembunuhan tersebut.