Sabtu, 18 Mei 2024

Samarinda Hari Ini

Kejari Samarinda Bakar dan Larutkan Barang Bukti dari 83 Perkara di Januari-Juni 2023

Rabu, 2 Agustus 2023 16:46

Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda memusnahkan barang bukti tindak kejahatan dari 83 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. (ist)

10. Kosmetik tanpa izin edar: Sebanyak 4.730 Buah

11. Elektronik: Sebanyak 63 Unit

12. Obat Ilegal: Sebanyak 97 Buah 

13. Rokok Ilegel: Sebanyak 82 Bungkus 

14. Barang Lainnya: Sebanyak 67 Buah 

15. Minuman Keras: Sebanyak 84 Botol

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal