"Jadi kita tadi sharing aja. Mungkin tadi disampaikan Senin, mereka (JAMPER) akan kembali dengan data dukung bukti awal laporannya," ucap Tony.
Dengan adanya laporan JAMPER Kaltim, Tony mengaku bahwa hal tersebut tentu sangat membantu Korps Adhyaksa untuk menelusuri sebuah tindak pidana korupsi.
Sebab, ditegaskan Tony, pengungkapan pidana korupsi tak bisa dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum.
"Memang dalam pidana korupsi kita perlu peran serta masyarakat sebagai peran kontrol. Semua orang berhak melapor apabila mengetahui ada terjadi suatu tindak pidana, dan kita juga mengharapkan masyarakat juga harus berperan menyampaikan ke kita melapor ke penegak hukum," pungkasnya.
(tim redaksi)