Mendapatkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Samboja pun langsung melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi-saksi.
"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kami mengetahui korban adalah seorang remaja berinisial DN," imbuhnya.
Tak berselang lama, mayat korban pun segera dievakuasi ke RSUD Samboja untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
Sementara itu, polisi berpakaian sipil yang terus bekerja di lapangan mendapatkan petunjuk bahwa DN adalah korban pembunuhan dari rekan satu kontrakannya.
Langkah cepat pun segera dilakukan, dan tak membutuhkan waktu lama petugas berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Kampung Baru, Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Setelah mengetahui keberadan pelaku, tim segera bergerak melakukan penangkapan dan langsung melakukan pemeriksaan terkait kematian korban di dalam rumah kontrakan," jelasnya.