VONIS.ID - Kebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur yang terjadi pada Senin (21/3/2022) kemarin masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Dari penyelidikan awal, api diduga berasal dari mobil Daihatsu Grand Max KT 8773 OR yang dikemudikan Tukiran (50) yang juga menjadi korban kebakaran hingga 40 persen dan sempat menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit Samarinda.
Kendati demikian, dijelaskan Kapolsek Palaran Kompol Roganda bahwa Tukiran pada malam tadi telah selesai menjalani perawatan medis, dan dijadwalkan pada Selasa (22/3/2022) hari ini menjalani pemeriksaan keterangan oleh penyidik Korps Bhayangkara.
"Hingga saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan. Kita belum bisa memastikan penyebab kebakaran. Kondisi sopir tadi malam sudah keluar dari rumah sakit dijemput sama istrinya dan hari ini kami agendakan pemeriksaan di kantor," beber Roganda saat dikonfirmasi Selasa (22/3/2022).
Selain Tukiran, lanjut Roganda, polisi sedikitnya telah memeriksa keterangan tiga saksi lapangan yang merupakan operator SPBU Bantuas.
Selain itu, dijelaskannya juga bahwa dari penyelidikan awal ditemukan fakta bahwa kendaraan roda empat jenis pikap yang dikemudikan Tukiran membawa 6 jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite berkapasitas 20 liter di belakang mobil.
"Dari keterangan yang kita dapat, saat sopir di perjalanan ke rumah sakit sempat di tanya apa yang ada di belakang mobil dan diakui sopir memang ada enam jeriken berisi BBM jenis Pertalite," katanya.
"Tapi apakah jeriken itu diisi di SPBU tersebut atau di SPBU lain kami masih dalami pastinya. Karena operator dan sopir mengaku saat pengisian, yang diisi adalah tangki bahan bakar mobil, bukan di jeriken itu," sambungnya.