Pihak korban dan pelaku pun akhirnya dimediasi pada Sabtu (2/3/2024).
Dalam mediasi tersebut, pihak keluarga korban telah memaafkan para pelaku.
"Kemaren hari Sabtu kami panggil semua dari orangtua, pelaku dan korban, pihak sekolah. Dari orang tua korban ini sudah memaafkan dari pelaku," kata dia.
Terakhir, kondisi korban telah membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit Pertamina Balikpapan.
Sedangkan untuk para ke enam anak yang terlibat diminta untuk wajib lapor ke PPA Polresta Balikpapan.
"Korban sudah dilakukan pengobatan di rumah sakit Pertamina. Lukanya tidak ada serius, cuman memar saja. Untuk ke enam anaknya ini kami wajibkan setiap hari wajib lapor ke kantor PPA sampai 3 bulan," pungkasnya. (tim redaksi)