VONIS.ID, SAMARINDA - Sejoli muda asal Samarinda bernama PD dan MR kompak menjadi kurir narkoba. Hasilnya, pasangan muda-mudi yang masih tercatat sebagai pelajar SMA dan Mahasiswa itu harus dibekuk jajaran Satreskoba Polresta Samarinda pada Senin (18/11/2024) kemarin.
Diketahui, kalau sejoli itu sedang menjalin asmara lima bulan terakhir. Selama menjalin hubungan itulah, keduanya kompak menjadi kurir narkotika jenis golongan satu cairan sintesis.
Keduanya diduga tergiur dengan upah yang didapat. Sebab sekali antar paketan narkoba, mereka bisa mengantongi uang Rp 3,5 juta.
"Sekali antar itu mereka bisa terima Rp3,5 juta," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo, Rabu (20/11/2024).
Lanjut dijelaskannya, sejoli itu diamankan saat berada di indekos mereka yang beralamat di Jalan Kemakmuran Gang PLN Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Saat diamankan, petugas turut menyita narkoba sintetis seberat 145,4 gram bruto. Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolresta Samarinda untuk proses penyelidikan lebih lanjut.