Dia lalu menyinggung adanya perintah jabatan hingga membuatnya menjadi tersangka.
"Karena saya ditunjuk, saya ditunjuk sebagai PPK oleh pimpinan saya. Ya karena perintah jabatan, ya saya tidak bisa menghindar saat itu," jelasnya.
Kasus dugaan korupsi APD ini terkait proyek yang menggunakan anggaran di Kemenkes pada periode 2020-2022.
Pengadaan APD itu terjadi saat masa pandemi COVID-19.
KPK mengatakan dugaan korupsi di Kemenkes mengakibatkan kerugian negara.
Hasil penyidikan awal menemukan dugaan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah.
KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada lima orang terkait korupsi di Kemenkes.
Lima orang itu terdiri dari dua ASN dan tiga pihak swasta, di antaranya: