Rabu, 15 Mei 2024

Nasional

KPK Buru Harun Masiku, Denny Indrayana: Serangan Balik Jokowi ke PDIP

Sabtu, 18 November 2023 7:34

Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana. (Kompas.com)

Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. 

Mantan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan itu ditetapkan sebagai buronan KPK pada 29 Januari 2020. 

Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada 30 Juli 2020.

Namun sosoknya tak juga ditemukan hingga kini. 

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Harun Masiku diduga kabur ke luar negeri via jalur tikus atau jalur tidak resmi.

Hal tersebut membuat kepergian Harun tidak tercatat dalam data perlintasan Imigrasi. (redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal