Minggu, 28 April 2024

KPK: Lukas Enembe Terima Fee 14 Persen dari Nilai Kontrak Proyek

Rabu, 11 Januari 2023 23:43

GUBERNUR PAPUA - Gubernur Papua Lukas Enembe/ Foto: Kompas.com

2. Proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar.

3. Proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Lukas, kata Firli, diduga menerima uang dari Rijatono sebesar Rp1 Miliar, baik sebelum maupun setelah Rijatono terpilih untuk mengerjakan proyek tersebut.

Tak hanya itu, Lukas juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi senilai Rp10 miliar--berdasarkan bukti permulaan sejauh ini--yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur.

Firli memastikan pihaknya terus melakukan pendalaman terkait informasi dan data termasuk aliran uang yang diduga diterima Lukas dan dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset yang bernilai ekonomis.

"Hingga sekarang tim penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi 76 orang, penggeledahan di enam tempat di daerah Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, Batam dan melakukan penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar," jelas Firli.

Lembaga Antirasuah juga telah melakukan upaya blokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar.

Atas perbuatannya, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal