Sabtu, 5 Oktober 2024

KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri, Diperiksa sebagai Saksi di Kasus KTP Elektronik

Juru Bicara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK, Tessa Mahardhika

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-e).

Mengusut kasus ini, KPK memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) (2007-2014), Diah Anggraeni (DA) .

"Hari ini Jumat (4/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik)," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).

Dia mengatakan DA akan diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni, mantan anggota DPR RI Miryam S. Haryani (MSH).

Namun demikian Tessa belum membeberkan apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama DA, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (2007-2014)," sebutnya.

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa mantan anggota DPR RI periode 2009-2014, Miryam S Haryani (MSH). Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 13 Agustus 2024.

"Benar saudari MSH hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (13/8).

Miryam sebelumnya dijerat tersangka karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017.

Dia telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinyatakan terbukti bersalah memberikan keterangan palsu di persidangan pada November 2017.

Dia sudah menjalani hukuman dan bebas dari penjara untuk kasus keterangan palsu. Selain kasus keterangan palsu, Miryam S Haryani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi e-KTP sejak 2019. Korupsi yang menjerat Miryam itu dikenal dengan kode 'uang jajan'.

(*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal