Rabu, 1 Mei 2024

Berita Nasional Trending

KPK Telusuri Suap Dana Hibah Hingga ke Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Jatim, Khofifah-Emil Dardak Terlibat?

Kamis, 22 Desember 2022 6:26

ILUSTRASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Sumber foto: HO

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat menelusuri sejumlah dugaan keterlibatan pejabat daerah terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simandjuntak.

Rabu (21/12/2022), KPK melakukan penggeledahan ke ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Dardak.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak secara resmi mengumumkan Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat, bersama tiga orang lain ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka yaitu STPS Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024," kata Johanis, dilansir dari Detik.

KPK menahan para tersangka selama 20 hari ke depan di beberapa rumah tahanan (rutan), untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk kepentingan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 pertama terhitung tanggal 15 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023," kata Johanis.

Keempat orang tersebut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Jatim pada Rabu (14/12) malam.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal