VONIS.ID, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda resmi mengumumkan Pasangan Calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih, Andi Harun – Saefuddin Zuhri pada Rapat Pleno terbuka hasil Pilkada serentak 2024 di Hotel Harris, Samarinda, Kamis (9/1/2025).
Pengumuman paslon terpilih itu dikemukakan langsung oleh Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat bersama seluruh komisioner, dan disaksikan Forkopimda, tokoh partai politik, serta seluruh elemen masyarakat turut hadir.
Di awal rapat pleno, Firman membacakan tata tertib serta memberikan informasi bahwa penetapan paslon terpilih sudah berdasarkan surat dinas dari KPU RI tertanggal (6/1/2025) dengan Nomor Surat: 24/PL/02.07-SD/06/2025.
“Saya harus menginformasikan bahwa rapat pleno hari ini dapat dilakukan berkaitan dengan penetapan Pasangan calon terpilih setelah turun kepastian tentang Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dilaporkan kepada KPU. Kami sudah menerima bahwa untuk kota Samarinda tidak ada gugatan hukum di MK,” papar Firman.
Dihadapan semuanya, Firman Hidayat berterima kasih atas dukungan para pihak selama menjalankan seluruh tahapan, pelaksanaan, hingga akhirnya pada tahapan penetapan paslon terpilih yang dilangsungkan sore tadi.
“Semua berkat kerjasama kita semua yang ada di ruangan ini. Terima kasih keamanan, Forkopimda. Bawaslu juga, dari pemerintah kota juga dan Kesbangpol juga, Disdukcapil atas dukungan data-data kependudukannya. Kita bisa sukses dan akhirnya sampai pada tahap ini kita sudah bisa melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih,” ungkapnya.
Dalam rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih, KPU Kota Samarinda dalam keputusannya pada Kamis 9 Januari 2025 pukul 15.24 Wita telah ditetapkan paslon Andi Harun–Saefuddin Zuhri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih hasil Pilkada serentak 2024 bulan November lalu.