“KPU mengesahkan Keputusan KPU Kota Samarinda nomor 1 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Samarinda tahun 2024. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, dari hasil rapat rekapitulasi sebelumnya, calon tunggal yang bertanding di Pilkada Kota Samarinda 2024 yakni Andi Harun-Saefuddin Zuhri menang telak mengalahkan kolom kosong.
Paslon Andi Harun-Saefuddin Zuhri mampu memenangkan hati masyarakat Samarinda dengan total 306.392 surat suara sah. Sementara perolehan surat suara sah kolom Kosong yang tidak ada gambar itu hanya mampu meraup suara 41.301 suara.
KPU Samarinda pun telah rampung melaksanakan rapat pleno secara terbuka dalam penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih pada Pilkada 2024 di Ballroom Hotel Harris Kamis (9/1/2025) yang dimulai Pukul 12.00 Wita.
Peserta yang masuk dalam ruangan tersebut pun terbatas atau yang diundang saja. Tetapi bagi yang tidak berkesempatan hadir secara langsung, Ia menyampaikan dapat disaksikan melalui akun youtube KPU Samarinda.
Tampak Paslon nomor urut 2 Pilkada Kota Samarinda, Andi Harun-Saefuddin Zuhri juga hadir dalam rapat didampingi partai politik pengusungnya serta jajaran tim pemenangan.
Sementara itu, Andi Harun – Saefuddin Zuhri yang dijumpai awak media setelah rapat pleno selesai, mengatakan kalau setelah ini hanya tinggal menunggu satu tahapan terakhir.