VONIS.ID, SAMARINDA - Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berhasil meringkus dua perampok yang kerap beraksi dengan modus melucuti pakaian korbannya.
Kedua perampok tersebut berinisial AR (27) dan AA (27) yang ditangkap polisi pada Selasa (1/3/2022) lalu, di Tenggarong, Kukar.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Dedik Santoso, AR dan AA terakhir kali melakukan aksi perampokan pada Jumat (25/2/2022) dini hari.
Kala itu kedua pelaku melakukan perampokan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Sedayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Aksi perampokan yang dilakukan kedua pelaku itu terbilang nekat.
Pasalnya, rumah yang disatroni merupakan kediaman seorang anggota Korps Wanita TNI AD (Kowad) yang berdinas di Kodim Kukar.
Kedua pelaku berhasil membobol rumah korban dengan cara menyongkel jendela.
Setelah berhasil masuk, keduanya tak segera mengambil barang-barang, melainkan lebih dahulu membangunkan korbannya, dengan senjata tajam jenis parang dan melakukan pengancaman.
Dua perampok itu menodongkan parang ke tubuh korban agar tidak melakukan perlawanan ataupun berteriak.