
VONIS.ID – Sorotan terhadap temuan “kluster mewah” di Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat, mendorong Komisi II DPR RI memanggil Ombudsman RI untuk memberikan penjelasan langsung.
Komisi II meminta Ombudsman memaparkan hasil pengawasannya secara faktual dan objektif dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya mengundang pimpinan dan jajaran Ombudsman RI untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai hasil pengawasan lembaga tersebut di Lapas Cibinong.
Rifqinizamy menegaskan Komisi II ingin mendapatkan laporan yang faktual dan objektif mengenai proses pengawasan Ombudsman.
Ia mengatakan Komisi II menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga negara yang menjadi mitra kerjanya.
“Kita mengundang para pimpinan dan seluruh jajaran Ombudsman RI pada kesempatan hari ini untuk kita mendengarkan laporan, yang bersifat faktual dan obyektif terkait dengan proses pengawasan Ombudsman RI yang lokusnya berada di Lapas Cibinong,” kata Rifqinizamy saat membuka rapat.
Ia menjelaskan Komisi II mengambil inisiatif menggelar rapat setelah menerima permintaan dari Komisi XIII DPR RI.
Menurutnya, forum tersebut penting untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Ombudsman mengenai temuan yang menjadi perhatian publik.
Sorotan Temuan “Kluster Mewah”
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong mendapat sorotan setelah muncul pemberitaan mengenai keberadaan fasilitas atau kawasan yang disebut sebagai “kluster mewah” di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Rifqinizamy mengatakan Komisi II tidak ingin memperluas pembahasan di luar substansi laporan Ombudsman.
Ia meminta lembaga tersebut menyampaikan hasil pengawasan sesuai fakta yang ditemukan di lapangan.
“Karena itu kami nanti minta laporan itu, dan terkait dengan Lapas Cibinong saya kira laporkan seadanya saja,” ujarnya.
Ia juga meminta pembahasan tidak berkembang terlalu jauh dengan mempersoalkan hal-hal di luar laporan utama, termasuk pemutaran video secara berulang dalam forum rapat.
Rifqinizamy menegaskan Komisi II tetap akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap Ombudsman RI.
Menurut dia, pengawasan tersebut bertujuan mendorong Ombudsman menjalankan tugasnya dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik di Indonesia.
“Kita juga tetap ingin menjalankan fungsi pengawasan di mana sekali lagi fungsi pengawasan Komisi II DPR RI ingin terus mendorong Ombudsman untuk kembali kepada khitahnya melakukan perbaikan pelayanan publik yang ada di Indonesia,” Pungkasnya. (*)
