Karena tak dihiraukan, polisi menembak pelaku beberapa kali dengan peluru bersarang di kepala dan betis kaki.
Pelaku kemudian meninggal saat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Jumat (16/12).
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).
"Pelaku dari keterangan keluarga mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa, namun kami tetap melakukan tes dan bekerja sama dengan pihak medis kejiwaan" kata Arsya, dikutip dari Detik.com.
Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengatakan keluarga korban meminta tidak ingin memperpanjang masalah itu.
"Pihak korban menyatakan tidak ingin menuntut dan sudah membuat surat pernyataan," ujar Sujianto
(redaksi)