Jumat, 26 April 2024

Lecehkan Wanita Lebanon di Masjidil Haram, Pria Asal Pengkep Divonis 2 Tahun Penjara di Arab Saudi

Senin, 23 Januari 2023 10:2

ILUSTRASI - Suasana ibadah haji di Arab Saudi. Foto: IST

Nirwana juga menyebut bahwa saat ini pihak keluarga masih terus berkomunikasi lewat sambungan telepon di kantor polisi setempat.

Hanya saja pihak keluarga, kata Nirwana, saat ini masih merasa kecewa dengan keterangan yang menyebut Muhammad Said telah mengakui telah melakukan pelecehan.

Kendati demikian, Nirwana berharap pihak pemerintah atau pun pihak terkait agar segera mengkalrifikasi ungkapan yang menyebut sepupuhnya itu telah mengakui dugaan perbuatan tercela tersebut.

Dia menegaskan jika keterangan itu tidak benar.

"Adapun surat dari sana melalui kedutaan atau apalah itu, sampai ke Kepala Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Sulsel dan keterangannya membuat keluarga kami sakit hati," katanya.

"Katanya dia (Muhammad Said) mengakui bahwa tuduhan itu benar, padahal MS sudah sumpah-sumpah ditambah Said nangis-nangis bahwa itu tidaklah benar. Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korbanpun tidak pernah ada di pengadilan," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Jemaah umrah Indonesia asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, (Sulsel) kini harus berurusan dengan hukum di Arab Saudi.

Jemaah umrah bernama Muhammad Said (26) itu ditangkap polisi Arab Saudi karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap jemaah umrah wanita asal Lebanon.

Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad menuturkan jemaah Indonesia bernama Said ini tekah ditahan dan sudah dijatuhi vonis hukuman penjara selama 2 tahun ditambah denda 50 ribu Riyal atau sekitar Rp 200 Juta.

"Infonya sudah kami terima dan yang bersangkutan (Said) telah ditahan dan dihukum dua tahun ditambah denda sebanyak 50 ribu Riyal serta hukuman pemberitaan dalam surat kabar lokal. Kemudian biaya pemberitaannya itu akan dibebankan kepada terdakwa," ungkap Ajad dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Ajad menjelaskan, kasus dugaan pelecehan itu dilakukan Said saat menjalankan tawaf di Masjidil Haram.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal