Saat itu, Said diduga melecehkan dengan cara menempelkan badan dan tangannya ke payudara jemaah perempuan asal Lebanon.
"Jadi Muhammad Said menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita asal Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram dia memegang payudara jemaah Lebanon itu kemudian disaksikan langsung oleh dua orang," ungkap Ajad.
Ajad menyebut bahwa keterangan itu sempat dibantah Said saat di persidangan vonis.
Namun, hakim tidak mempertimbangkannya karena ada pengakuan saat penyelidikan.
Ditambah ada dua personel pengamanan di Masjidil Haram yang melihat Said menempelkan badannya ke tubuh jemaah umrah asal Lebanon.
"Muhammad Said dugaan pelecehan yang dilakukan itu disaksikan dua petugas keamanan Arab Saudi yang bertugas di Masjidil Haram tepatnya di tempat tawaf. Dua personel itu memberikan kesaksian bahwa dia melihat Said melakukan pelecehan dengan menempelkan badannya dari belakang. Kemudian meletakkan tangannya di payudara. Sehingga korban menjerit akhirnya Said ditangkap," ungkap Ajad.
Saat ini, kata Ajad, kasus Muhammad Said tengah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.
Hanya saja Said sudah sulit untuk lepas karena telah mengakui perbuatannya.
Kemudian ditambah Said dituding telah mencemari kesucian Masjidil Haram.
(redaksi)