Kemudian keduanya mengaku nekat memutuskan pulang ke Indonesia, karena orang tua mereka sedang sakit di kampung halamannya yang berada di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
“Pengakuannya, paspor mereka ditahan oleh majikan (di Malaysia), makanya pulang secara ilegal. Nantinya mereka akan pulang ke Jawa Timur secara mandiri,” jelasnya.
Efta menyampaikan, beberapa bulan terakhir ini, sudah puluhan PMI yang melintas tanpa dokumen melalui jalur perbatasan di dataran tinggi Krayan.
Menurutnya, sinergitas antara beberapa instansi yang berada di wilayah perbatasan perlu ditingkatkan untuk mencegah masuknya PMI non prosedural.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyampaian laporan perlintasan PMI agar setiap kejadian dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
“Tentunya, kita perlu meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi di wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya PMI Non prosedural,” tegasnya. (tim redaksi)