Jumat, 22 November 2024

Lili Pintauli Siregar Dilaporkan Kasus Pelanggaran Etik Berkomunikasi, Dewas KPK Sebut Tak Akan Menindaklanjuti

Kamis, 11 November 2021 18:57

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar/IG @officialsinpoid

"Laporan pengaduan baru diterima Dewas. Tapi materi laporan sumir," kata Anggota Dewas, Syamsudin Haris di Jakarta, Jumat (22/10).

Syamsudin Haris mengatakan laporan tersebut tidak menjelaskan apa saja dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar.

Dia juga menjelaskan, setiap laporan pengaduan dugaan pelanggaran etik oleh insan KPK harus jelas apa fakta perbuatannya.

Peneliti senior Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI ini melanjutkan, laporan juga harus disertai waktu perbuatan itu dilakukan.

Begitu juga dengan siapa saja saksi dan apa saja bukti awal dari perbuatan yang diduga telah melanggar etik tersebut.

"Jika diadukan bahwa LPS berkomunikasi dengan kontestan Pilkada 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ya harus jelas apa isi komunikasi yang diduga melanggar etik tersebut," pungkasnya. (redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal