“Kita mengimbau kepada perusahaan tambang untuk memberikan safety di sekitar lubang bekas tambang karena namanya menutup lubang yang lama pasti gali lubang baru lagi."
Lanjut Samsun, permasalahan lubang tambang yang tidak direklamasi harus segera diusut agar menimbulkan efek jera kalau memang benar itu pelanggaran.
“Usut sampai tuntas agar menimbulkan efek jera karena tidak boleh ini terus-terusan. Akan ada berapa nyawa lagi yang akan melayang ketika tidak dilaksanakan tindakan penegakan hukum,” ujar Samsun.
Selain mengimbau perusahan tambang, Samsun mengingatkan masyarakan agar lebih behati-hati.
“Jangan sampai terjadi yang kesekian kalinya, termasuk anak-anak karena memang berbahaya. Itu lah salah satu dampak dari aktivitas tambang di negara kita,” pungkasnya.
(advetorial)