Selasa, 26 November 2024

Mantan Kabareskrim Polri: Jika Benar, Kasus Ismail Bolong Lebih Besar dari Sambo

Selasa, 15 November 2022 11:54

KOLASE - Kolase Susno Duaji dan Ismail Bolong/ Foto: IST kolase oleh VONIS.ID

Elite Polri bintang tiga hingga jajaran polsek di Kaltim bisa ikut terseret.
 
"Ismail juga kena karena dia menyuap, kena pidana,' jelas dia.
 
Sebaliknya, kata Susno, Ismail bisa disangkakan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu bila pernyataan Ismail terbukti bohong.
 
"Dia memfitnah nama baik Kabareskrim kemudian Kapolda Kaltim. Mencemarkan nama baik kena UU ITE, berat," tutur dia.
 
Sebelumnya, viral beredar pengakuan Aiptu Ismail Bolong terkait dugaan back up atau koordinasi pertambangan ilegal di Kaltim. Dalam video viral tersebut, Aiptu Ismail Bolong mengaku mengepul dan menjual batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.
 
"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR dari fraksi PDIP Adian Napitupulu mengatakan video pengakuan Ismail Bolong ihwal bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur perlu diusut. 

Dia mengatakan Komisi VII DPR bakal memanggil pihak-pihak yang berkepentingan antara lain Menteri ESDM Arifin Tasrif serta pengusaha bernama Tan Paulin.

"Pasti kita panggil dong. Tan Paulin juga kita panggil dong, Menteri ESDM kita panggil. Tentang waktunya, nanti akan kita bicarakan sama-sama," kata Adian, Jumat (11/11/2022), dikutip dari CNN Indonesia. 

Sebagai informasi, pada Januari 2022 lalu, nama Tan Paulin sempat disebut-sebut dalam rapat antara DPR dengan Menteri ESDM. Kala itu, anggota Komisi VII Muhammad Nasir menyebut ada penambangan ilegal yang melibatkan Tan Paulin.

Menurut Adian, pengakuan Ismail Bolong bisa menjadi bukti baru untuk mengusut lebih jauh praktik penambangan ilegal tersebut.

"Kalau begitu pengakuan polisi Ismail Bolong itu bisa menjadi bukti baru. Kita akan jadikan novum," kata Adian.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal