VONIS.ID - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ikut disebut dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Universitas Lampung.
Diketahui sidang itu digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (30/11/2022).
Di persidangan itulah, disebut bahwa Zulkifli Hasan menitipkan keponakannya untuk masuk Unila.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani untuk menjadi saksi atas terdakwa perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unila, Andi Desfiandi.
Dalam persidangan, Karomani menyebut Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan ikut menitipkan keponakannya untuk diluluskan masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) melalui Ketua Apindo Lampung Ary Meizari yang merupakan adik kandung dari terdakwa Andi Desfiandi.
Dalam sidang Jaksa KPK menunjukkan barang bukti berupa catatan jumlah mahasiswa yang masuk atas titipan dalam BAP yang ditandatangani. Tercatat terdapat 23 nama calon mahasiswa baru yang dititipkan untuk diluluskan masuk Unila, seperti dari anggota DPRD, pengusaha, hingga Menteri Perdagangan.
Karomani mengakui Zulkifli Hasan menitipkan keponakannya melalui Ari Meizari dan memberikan sejumlah uang.
"Di BAP anda ada nama Zaki AlGhifari dalam kurung Zulkifli, siapa Zulkifli yang Anda maksud?" Tanya salah satu JPU KPK.
Karomani menjelaskan Zaki AlGhifari merupakan keponakan dari Menteri Zulkifli Hasan. Titipan itu juga disertai dengan uang infak untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdyin Center (LNC). Namun, dari 23 nama tersebut terdapat sebagian tidak memberikan infak karena lulus murni di atas passing grade minimal 500.
Karomani berdalih sejak awal menekankan kepada orang kepercayaan tidak boleh meminta sejumlah uang kepada orang tua calon siswa yang dimasukkan Unila.
Usai memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, Karomani engga memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Karomani kemudian langsung dibawa petugas KPK dikawal petugas kepolisian menuju rumah tahanan KPK di Jakarta.
(redaksi)