"Pengumuman tersangka akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya penangkapan" lanjutnya
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa mengatakan bahwa mereka belum bisa memastikan informasi penetapan tersangka kadernya itu.
Namun mereka (Golkar) menghargai semua proses hukum yang ada di KPK terkait proses hukum Azis.
Akan tetapi pihaknya lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap.
"Mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap," pungkasnya. (*)